Ilustrasi

Ringkus Komplotan Rampok Bersenpi Lintas Provinsi, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Posted on 2016-03-06 14:55:27 dibaca 2804 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Saat ini, 6 komplotan perampok lintas Provinsi yang diamankan di Desa Pulau Pandan, Kecamatan Sarkam, Jumat (4/3), tengah diperiksa intensif di Polres Sarolangun. 

BACA JUGA: Sebelum Ditangkap, Ternyata Komplotan Perampok Lintas Provinsi Beraksi di Limun

Dalam penangkapan kawanan ini, anggota Polres Sarolangun dilengkapi dengan senjata laras panjang. Sebab, para perampok juga diidentifikasi menggunakan senjata api. 

Benar saja, dari hasil penangkapan, polisi mengamankan  2 pucuk senpi laras pendek jenis Colt 38 Cobra caliber 38 dengan amunisi 6 butir peluru tajam dan Colt 38 caliber 38 dengan 6 peluru. 

BACA JUGA: Brakkk…Diberondong Tembakan oleh Polisi, Komplotan Rampok Lintas Provinsi Dibekuk di Sarolangun

Barang bukti lainnya, yakni 1 unit  Avanza abu abu BM 1107 QY, 3 bilah sajam jenis pisau, 2 bilah sajam berupa celurit,1 bilah keris dan 1 buah alat pembuka ban, 1 buah senter 2 buah tali rapia warna merah,1 buah lakban,1 buah alat pemotong besi warna hijau pink, dan 1 unit senapan angin. 

Para perampok tersebut adalah Herman Wijaya (46) warga RT 17 Kelurahan Legok Kecamatan Telanai Pura Jambi, Fauzi (44) warga Kampung Abadi RT 03 Kecamatan Muaro Duo Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumsel, Zainal Arifin (45) warga RT 02 Lingkungan Pulau Pinang Kelurahan Sarkam Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun , Rendi Ramadon (25) warga Desa Ketatang Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Provinsi Sumut, Jemi (19) warga Desa Kertamulya Kecamatan Madang Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumsel dan Sauki (47) warga RT 05 Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur Provinsi Jambi.

(dez)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com