Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN – Anggota Polres Merangin berhasil meringkus 8 orang sindikat pembobol rumah. Para pelaku diringkus, Sabtu (4/3) pukul 12.30 WIB. Dua diantaranya yang merupakan otak kejahatan ini dihadiahi timah panas.
Delapan pelaku yakninya TT, YD, YG, JM, BN, UC, IL, dan RN. Para pelaku merupakan warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Dua otak pelaku yang dilumpuhkan, yakni YD dan TT.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa laptop, TV, CD, Handphone, serta senapan angin, hasil curian pelaku selama ini.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, saat pres release di Mapolres Merangin, mengatakan, pelaku adalah sindikat pembobol rumah yang beberapa waktu belakangan ini meresahkan warga.
"Target pelaku adalah rumah kosong. Rumah yang ditinggal pergi oleh pemiliknya. Kemudian, mereka menyatroni rumah tersebut dan menguras semua isinya," ujar AKBP Munggaran.
Atas perbuatnnya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana curat dengan ganjaran hukuman selama tujuh tahun penjara.
"Untuk tersangka sendiri di jerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun pejara," tuntasnya. (amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com