Keluarga Joko Pariadi histeris setelah mendengar putusan hakim
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Joko Pariadi, mantan Kapala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Tebo, divonis 4 tahun 8 bulan oleh majelis hakim pengadilan tipikor Jambi sore ini (7/3).
Putusan ini langsung disambut tangis oleh keluarga Joko pariadi, istri dan kerabatanya menangis histeris di ruang sidang tipikor Jambi. Sempat terjadi kericuhan karen pihak keluarga merasa tak ada keadilan dalam putusan itu.
Tidak hanya itu, pihak keluarga juga sempat bertariak, bahkan nyaris ribut dengan beberapa anggota LSM, yang memantau putusan perkara ini. "Dimana keadilannya. Puas kalian," teriak istri Joko usai putusan. Â
(wsn)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com