Pasar Modern Angso Duo Jambi.

Masa Kontrak Pembangunan Pasar Tradisional Modern Angsoduo Berubah, PU Ngaku Salah Hitung

Posted on 2016-03-09 21:22:55 dibaca 3643 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Masa kontrak pembangunan pasar tradisional modern Angsoduo berubah. Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi menyebutkan Surat Perintah Mulai Kegiatan (SPMK) pembangunan Pasar Tradisional Modern Angso Duo ditandatangani 24 Oktober 2014 silam, masa kontrak habis Maret 2016. Kini masa kontrak itu berubah dan habis masa kontrak 9 April 2016.

Perubahan ini terjadi setelah dilakukan evaluasi oleh Tim Percepatan Pembangunan Pasar Tradisional Angso Duo. Ternyata SPMK ditandatangani 10 Oktober 2014 dan masa kontrak habis 9 April 2016.

“Kita salah hitung, setelah dievaluasi, masa kontrak habis 9 April 2016,” kata Martayadi, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pasar Tradisional Angso Duo, dikonfirmasi (9/3).

Artinya masih tersisa waktu 31 hari lagi sebelum masa kontrak pembangunan habis. Dua minggu sebelum masa kontrak habis, Martayadi meyakini PT EBN sudah mengajukan surat perpanjangan kontrak pembangunan Pasar Angso Duo.

“Mungkin minggu depan surat itu sudah masuk, dari surat itu kita rapatkan dan kita pelajari,” akunya. (fth)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com