Angkot di Kota Jambi

Angkot Ogah Turunkan Tarif, Ini Kata Dinas Perhubungan

Posted on 2016-04-04 09:27:24 dibaca 3356 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Rindang Afrianto meminta pelaku usaha angkutan umum di Kota Jambi mengerti terkait penurunan tarif angkot.

Penurunannya itu harus disesuaikan dengan aturan dari Kementrian Perhubungan. “Jadi untuk tarif ini sudah kami buat TOR-nya selama satu tahun. Pengusaha harus mengikuti kalau BBM turun,” katanya.

BACA JUGA: BBM Turun, tapi Sopir Angkot di Kota Jambi Ogah Turunkan Tarif

Penetapan tarif angkot antara Dishub dan para sopir juga sudah berbeda. Ini juga menjadi pertanyaan bahwa sopir sudah mengambil keuntungan Rp 1000 ruiah jika Dishub menetapkan tariff angkot Rp 3 ribu. Jika supir atau pemilik usaha angkutan tidak menerapkan penurunan tarif, ia akan melakukan inspeksi ke loket-loket dalam waktu dekat ini.

“Kita akan cek,” janjinya. (hfz)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com