Pemusnahan barang bukti Narkoba

Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan di SMA Adhiyaksa

Posted on 2016-04-25 11:44:47 dibaca 2090 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-  Kejari jambi siang ini (25/4) sekitar pukul 10.00 Wib memusnahkan barang bukti 236 perkara tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 2015 dan 2016

Kasi Intel Kejari Jambi Supriadi SH saat dikonfirmasi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu berupa 384 shabu paket kecil, 66 linting ganja, 62 pil ekstasi. Selain itu, hp curian juga dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di SMA adhyaksa kota jambi. "Ini hasil sitaan Polresta, polsek jajaran dan BNN Kota Jambi," katanya

Pantauan dilokasi pemusnahan barang bukti berupa HP dihancurkan menggunakan palu sementara sabu direndam dalam air deterjen. Sementara ganja dan alat seperti bong dan bukti kertas dibakar.

"Untuk Tersangka kasus Narkotika dijumlahkan keseluruhan hampir 300 orang," terangnya. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com