Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi menggelar jumpa pers Selasa (26/4) setelah berhasil mengmankan barang ilegal. (F/DONI/JU)
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Selain mengamankan rokok dan Miras ilegal, Bea Cukai Jambi juga berhasil mengamankan barang ilegal lainnya. Salah satunya adalah Sex Toys.Â
Kepala Kanto Bea Cukai Jambi, Prioyono Triatmojo mengatakan, pihaknyajuga mengamankan barang kiriman pos yang terkena aturan larangan dan pembatasan seperti beras, alat kesehatan, sex Toys, bawang merah danbarang -barang lainnya.Â
"Barang-barang ilegal itu selain tidak membayar bea cukai, baran-barang ini juga memberikan dampak negatif," jelasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com