Ilustrasi.

Penahanan Pejabat Pemprov Jambi di Polsek Pasar Ditangguhkan, Ini Alasannya

Posted on 2016-04-26 21:26:54 dibaca 2812 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi menangguhkan penahanan terhadap Arbain Kepala UPTD Balai Peningkatan Kompetensi dan Sumber Daya Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang dilaporkan bawahannya WEP (29) atas kasus perbuatan tidak menyenangkan.

Kapolsek Pasar Jambi, Kompol Ridwan Hutagaol mengatakan, alasan penangguhan penahanan ini karena dalam proses pemeriksaan yang bersangkutan kooperatif dan terbuka kepada penyidik.

"Penahanan tersangka kita tangguhkan karena tersangka kooperatif," kata Kompol Ridwan, Selasa (26/4).

Sementara untuk berkas perkara tersangka sambung Ridwan saat ini tengah dikerjakan oleh penyidik.

"Untuk proses perkaranya tetap berlanjut," tandasnya. (cok)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com