Ilustrasi.

Maling HP Mahasiswa, Mang Cek Ditangkap Polisi

Posted on 2016-04-28 19:37:38 dibaca 2850 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - JW alias Mang Cek (27) warga jalan Lingkar Barat, Perumahan Bukit Mas, Blok B5, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi. Dia ditangkap karena mencuri handphone.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Kassubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan, tersangka ditangkap Pasalnya, Kamis (27/4) berdasarkan LP/B-298/IV/2016/SPK III, 27 April 2016.

" Tersangka beraksi di kosan yang dihuni S (22) uang merupakan mahasiswa di Kota Jambi,” ujar AKP Sri.

Kata Dia, tersangka masuk melalui pintu depan. Saat itu pintu tidak terkunci. Dengan leluasa, Dia masuk ke dalam kamar dan menggasak Iphone S4 milik korban.

Korban yang menyadari hp nya sudah raib, langsung melapor ke Polresta Jambi. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil diringku di salah satu counter hp di Sipin. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com