Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Nur Alamsyah (21) warga Jalan Sumatra RT 10, Kecamatan Jelutung, harus berurusan dengan polisi. Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Jambi ini ditangkap lantaran menganiaya teman sekampusnya, Ricky Pratama. Masalahnya sepele, hanya karena klub sepak bola.
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B- 94 / IV / 2016 / SPK, tanggal 20 April 2016," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Kassubag Humas, AKP Sri Kurniati, kemarin (3/5).Â
Lebih lanjut, AKP Sri menjelaskan peristiwa penganiayaan ini terjadi 28 April 2016 di satu tempat Foto Copy di depan SMA 3 Kecamatan Jelutung, sekitar pukul 22.42 WIB.
Lanjut Sri, awal permasalahan itu terjadi ketika korban bersama temanya bernama Tri sedang berada di tempat foto copy tiba-tiba datang pelaku yang merupakan teman kuliah korban bersama seorang temannya.
" Pelaku itu datang dengan menanyakan permasalahan klub bola, apakah tim kesayangan masuk final atau tidak namun pada saat itu korban tidak menjawab pertanyaan pelaku, sehingga sempat terjadi ribut mulut antara pelaku dan korban," terang Sri.
Setelah cekcok mulut, pelaku naik darah dan langsung menendang korban hingga terjatuh. Tidak sampai disitu, pelaku juga mendaratkan pukulannya di bagian pipu korban.
“Temannya melerai dan korban pergi dari lokasi. Setelah itu melapor ke polisi. Pelaku ditangkap di rumahnya,†sebutnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com