Ilustrasi

Asik Main Judi, Oknum PNS di Sarolangun Diciduk Polisi

Posted on 2016-05-06 10:32:57 dibaca 4764 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Buser Polres Sarolangun, berhasil meringkus 4 pelaku tindak pidana perjudian. Salah satu pelaku ternyata Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP /A-/V/2016/JMBI/RES SRL tertanggal 05 Mei 2016.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, keempat tersangka ditangkap saat asik bermain judi di dalam warung areal PT SBC batu bara yang berlokasi di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB. Ini berdasarkan laporan masyarakat,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (6/5).

Keempat pelaku yakni, AF (45) warga Desa Karmen, AD (38) warga Desa Ladang Panjang, BR (35) warga Desa Pulau Pinang dan SP (28) warga Desa Ladang Panjang. “Salah satu pelaku oknum PNS. Inisialnya AD,” sebut mantan Kapolres Tanjab Barat ini.

Barang bukti yang diamankan, yakni uang tunai sebesar Rp740.000, 15 lembar kartu domino. “Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” tandasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com