JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Personel Sat Sabhara dan Sat Narkoba Polres Batanghari, Sabtu (7/5) sekitar pukul 20.30 WIB, berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras).Â
Â
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, Miras diamankan di rumah Buhori yang berlokasi di Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Muarasebo Ulu, Kabupaten Batanghari.Â
Â
"Hasil penggeledahan, ditemukan Miras jenis Newport 21 botol, anggur merah cap orang tua 9 botol, Whisky/Colombos 31 botol, Asoka 19 botol, Mansion House 27 botol, bir hitam 9 botol, bir putih 20 botol," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.Â
Â
Setelah itu, dilakukan penggeledahan di toko Nasrun dan diamankan Miras jenis Asoka 49 botol, Â Colombos 7 botol dan Prost beer 21 botol.Â
Â
"Total barang bukti yang diamankan ada 213 botol," tandasnya. (pds)