Ilustrasi.

Nah!!! Edarkan Uang Palsu, Dua Pelajar SMK di Merangin Diciduk Polisi

Posted on 2016-05-09 19:36:33 dibaca 4121 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Dua pelajar di salah satu SMK Merangin, Senin (9/5) diringkus anggota Polres Merangin. Keduanya adalah NR (18) dan AP (18) warga Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas. Mereka diamankan di salah satu toko yang berlokasi Pasar Rantau Panjang.

Kapolres Merangin, AKBP Mungaran Kartayuga, melalui Humas Polres, IPDA Edih, membenarkan penangkapan dua pelajar tersebut. Disebutkannya, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu.

“Iya kita sudah amankan dua pelajar warga Tabir Lintas saat mengedarkan uang palsu di salah satu toko di Rantau Panjang,” ujar IPDA Edih.

BACA JUGA: Beraksi Selama Dua Bulan, Ini Jumlah Upal yang Sudah Diedarkan Dua Pelajar SMK di Merangin

Disebutkannya, dari kedua pelaku diamankan tiga lembar upal pecahan Rp100 ribu. Namun, kata Dia, satu pelaku berinisial TS masih diburu.

“TS ini sebagai pembuat masih diburu. Saat penyergapan yang bersangkutan tidak di lokasi,” bebernya.

Hasil introgasi sementara, sambungnya, NR sebagai pencetak Upal dan AP sebagai pengedar. Keduanya kini diamankan di Mapolres Merangin untuk proses lebih lanjut. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com