Illustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Senin (9/5) sekitar pukul 11.00 WIB, ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Jambi karena melakukan tindak penyalahgunaan narkotika.
Oknum tersebut berinisial HW. Yang bersangkutan ditangkap saat asik mengkonsumsi di salah satu kamar hotel di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.
Kasatnarkoba Polresta Jambi, AKP Hernianto Eko Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Disebutkannya, tersangka sudah diamankan di Mapolresta Jambi untuk proses lebih lanjut.
“Dari tersangka diamankan satu paket kecil sabu dan alat hisap berupa bong," ujarnya, Selasa (10/5).
Lanjutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com