Ilustrasi.

Setelah Irmanto, Masih Ada Tiga Nama yang Akan Ditahan Kejari Sungaipenuh

Posted on 2016-05-12 22:53:11 dibaca 3571 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Selain Anggota DPRD Provinsi Jambi, Irmanto, ternyata penyidik Kejari Sungaipenuh akan melakukan penahanan tiga nama yang terlibat kasus kasus Bantuan Sosial (Bansos) APBD Kerinci pada tahun 2008.

Hal ini dikatakan Kasi Pidsus Kejari Sungaipenuh, Mali Dian, saat dikonfirmasi. Disebutkannya.  diamankannya Irmanto terkait kasus korupsi dana Bansos di Sungaipenuh dan nantinya akan menyusul rekan-rekan lainnya.

"Untuk saat ini kita eksekusi Irmanto dan nantinya akan menyusul rekan-rekan lainnya, dan Dia ini masih merupakan anggota dewan yang aktif. Masih ada 3 nama lainnya yang belum kita amankan," ungkapnya.

Untuk diketahui, Irmanto ditangkap atas kasus Bantuan Sosial (Bansos) APBD Kerinci pada tahun 2008 senilai Rp 2,5 miliar rupiah, Kamis (12/5) sore di Gedung DPRD Provinsi Jambi. Usai ditangkap, Irmanto langsung dibawa ke Polsek Telanaipura dan dititipkan hingga malam ini.

Sebelumnya Irmanto telah diputuskan Kasasi Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman 3 tahun 2 bulan. (wan) 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com