JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Juliananda, terlapor kasus dugaan penipuan terhadap 63 calon honorer hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal laporannya sudah masuk Februari 2016 lalu.
Â
Terkait hal ini, Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani saat dikonfirmasi, mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti lain.
Â
"Saat ini masih dalam penyelidikan. Kita masih mencari bukti-bukti,†ujar Kombes Pol Bernard Sibarani, kpada wartawan.
Diketahui, kasus yang menjerat Juliananda menipu sebanyak 63 orang dijanjikan untuk bekerja sebagai pegawai negeri di beberapa instansi di lingkup Pemkot Jambi.
Â
Dalam prosesnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi termasuk Juliananda. Dalam kasus tersebut satu laporan diterima yang kejadiannya di Kota Jambi atas nama Rudi Ashar.
Â
Tidak tanggung-tanggung penipuan yang diduga dilakukan terlapor mencapai Rp1,2 Miliyar. Kerugian yang dialami korban beragam. Mulai dari Rp8 juta hingga Rp40 juta. Modusnya, korban dijanjikan untuk bekerja sebagai honorer. (cok)