Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MEDAN - Personel Polsek Kuala Langkat, Kota Medan, Sumatera Utara (sumut) Brigadir Mahoni marah besar. Betapa tidak, dia memergoki istri sang istri, Kiki Yorin, 28 sedang bermesraan di dalam kamar bersama dengan oknum personel TNI AL Kopda Wanda Keliat, 33.
Mahoni memergoki mereka sedang asyik indehoi di dalam kamar rekan Kiki di kawasan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala Langkat, Jumat (27/5) sekira pukul 11.00 Wib.
Seperti dilansir Sumut Pos (JPNN Group), awal mula terbongkarnya perselingkuhan istri polisi dan personel TNI AL itu karena ada seorang wanita yang menghubungi Mahoni.
Wanita tak lain adalah istri dari Wanda. Ya, sehari-hari Wanda bertugas di Lantamal I Kompi Barakuda Blok W 2, Tanjung Mulia Medan.
Mendapat informasi seperti itu, Mahoni lantas mencari kebenaran itu. Dia mencoba mencari istrinya yang seorang guru itu ke YPHB, sekolah tempat Kiki mengajar.
Di sana Mahoni mendapatkan keterangan, bahwa sang istri yang telah memberinya dua anak itu tidak masuk.
Bintara polisi itu lantas mencari Kiki ke rumah temannya Ultar alias Susiana di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala Langkat, Medan.
Saat berada di rumah rekan istrinya itu, Mahoni mendapati Kiki sedang berada di dalam kamar bersama Kiki.
Mengetahui kedatangan Mahoni, Wanda ketakutan dan bersembunyi di kamar mandi. Persembunyian Wanda diketahui Mahoni.
Prajurit tamtama tentara itu akhirnya tertangkap. Kendati telah berhasil menangkap Wanda, Mahoni tidak lantas main hakim. Dia meminta rekannya Bripka Pakat Pasaribu dari Polsek Kuala Langkat menangani secara hukum.
Lantas pasangan perselingkuhan itu digelandang ke Polsek Kuala, sekitar pukul 12.40 WIB. Namun kasus ini ditangani secara musyawarah mufakat yang difasilitasi oleh Kapolsek Kuala AKP Trio Romi Manik.
Semua keluarga dari pihak terkait dipanggil untuk membuat keputusan dan jalan keluar atas perselingkuhan itu. "Saat diperiksa, Wanda dan Kiki mengaku sudah berhubungan selama tiga bulan. Awal pertemuan mereka saat ada acara kibot,†kata AKP Trio Manik dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Senin (30/5). (cr10/deo/iil/JPG)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com