Ilustrasi.

Usai Raba-raba Tubuh Bocah SD, Pelaku Menangis

Posted on 2016-06-02 21:14:11 dibaca 3856 kali

JAMBIUPDATE.CO, SEMARANG - Enam pelaku pemerkosaan bocah SD berinisial SR, 12 telah diamankan Polrestabes Semarang. Tiga dari antara pelaku itu masih di bawah umur. Mereka adalah IQ, RK dan IF. Sedangkan pelaku lainnya adalah, Wahyu Adi Wibowo, 36; Johan Galih Dewantoro, 19; dan Lutfi Adi Prabowo, 19. Salah satu mereka pun menangis mengingat kelakuan bejat yang telah dia lakukan terhadap bocah kelas 6 SD di kawasan Penggaron, Pedurungan, Semarang.

IQ mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap bocah kelas enam SD tersebut berulang kali. Tapi dirinya berkilah tidak mengetahui kalau tubuh gadis yang akan dinikmatinya masih di bawah umur.

”Enggak tahu kalau masih anak-anak, saya kira sudah dewasa. Saya ditawari sama N (muncikari yang kini masih buron),” ujarnya saat ditanya Ketua Komisi Perlindungan Nasional Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait di Mapolrestabes Semarang, Rabu (1/6).

Tersangka lainnya, IF, justru mengakui jika dirinya sudah empat kali membayar antara Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu kepada N.

Sedangkan pelaku dewasa, Wahyu menyangkal melakukan persetubuhan terhadap SR. Hanya saja, Wahyu mengaku telah meraba-raba tubuh gadis SD tersebut.

”Saya hanya pegang saja, waktu akan saya lakukan (setubuhi, Red), dia (SR, Red) marah-marah sama saya. Lalu saya pergi dan uangnya saya tinggal,” kata pemuda beristri ini sambil menangis.

Setelah memberikan pengakuan, keenam pelaku dihukum oleh Arist Merdeka Sirait. Mereka disuruh meminta ampun dan menyesali perbuatannya secara bersaamaan hingga tiga kali.

”Saya sangat menyesal Pak, saya minta ampun,” ucap mereka bersama-sama, seperti dikutip dari Radar Semarang (grup pojoksatu.id), Kamis (2/6). (mha/ida/ce1/one/ps)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com