Ilustrasi

Kemendikbud Himbau Kabupaten/Kota Percepat Pencairan TPG Non PNS

Posted on 2016-06-21 04:07:55 dibaca 3726 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA-Kemendikbud mengimbau pemerintah daerah (kabupaten dan kota) agar mempercepat pencairan TPG non PNS triwulan II. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Pranata menjelaskan, anggaran TPG yang ada di kas pemda dialokasikan untuk guru-guru PNS.

Menurut dia, kondisi yang ideal adalah TPG untuk guru PNS dan non-PNS sama-sama cair di akhir Juni ini. Namun, Pranata tidak bisa memastikan karena pencairan TPG untuk PNS merupakan kewenangan pemda.

Mayoritas sasaran pencairan TPG non-PNS ada di Jawa Timur dengan jumlah 53.463 orang guru. Disusul Jawa Barat (41.831 orang guru), Jawa Tengah (37.716), DKI Jakarta (23.576), dan Sumatera Utara (20.436). Pranata mengatakan, saat ini surat perintah membayar (SPM) pencairan TPG itu sudah keluar. Dengan demikian, dia optimistis pencairan TPG yang semula Juli menjadi akhir Juni itu bakal terlaksana.

Pranata menegaskan, tidak ada pengaruh pemangkasan anggaran Kemendikbud untuk urusan TPG. Dia mengatakan, pemangkasan anggaran Rp 6,5 triliun itu sudah dipagari supaya tidak menyenggol anggaran untuk gaji dan tunjangan kinerja pegawai Kemendikbud serta alokasi TPG untuk guru non-PNS.

Pengamat dan praktisi pendidikan Indra Charismiadji menyambut baik rencana Kemendikbud mempercepat pencairan TPG itu. Sebab, selama ini kabar yang selalu muncul adalah pencairan TPG terlambat, jumlahnya tidak sesuai, dan kabar-kabar negatif lainnya.

Indra lantas berharap para guru secara profesional dan proporsional menggunakan uang TPG itu. Dia menjelaskan, sesuai namanya, uang itu adalah tunjangan profesi guru. ’’Sehingga di dalamnya ada alokasi untuk peningkatan profesi guru. Bukan seluruhnya habis untuk belanja keperluan pribadi,’’ katanya.

Pria yang bergabung dengan organisasi Kawal Pendidikan itu mengatakan, pemberian TPG harus diukur dengan hasil atau outcome guru. Jika tidak ada outcome atas pencairan TPG itu, dia khawatir malah ada unsur memperkaya orang lain dengan uang negara.(wan/c10/ttg)

Sumber: jpgnewsrom.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com