Ilustrasi

Informasi untuk Mahasiswa Baru, Biaya Kuliah Semakin Mahal

Posted on 2016-06-24 04:23:14 dibaca 5074 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Biaya kuliah bakal dirasakan semakin mahal. Khususnya bagi mahasiswa baru dari saringan ujian atau seleksi mandiri. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengizinkan kampus menarik uang pangkal dan biaya lain kepada mahasiswa jalur mandiri.

Sebelumnya tidak ada perlakuan khusus bagi mahasiswa jalur mandiri. Mahasiswa dari jalur mandiri, tetap dikenai beban biaya kuliah sesuai skema uang kuliah tunggal (UKT). Sama seperti mahasiswa baru dari jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) maupun seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBM PTN).

Sejumlah kampus telah mematok biaya kuliah fantastis untuk mahasiswa baru jalur mandiri. Diantaranya adalah Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Tarif minimal uang pangkal atau uang kuliah awal (UKA) termahal di Unair adalah Rp 70 juta untuk Fakultas Kedokteran (FK). Kemudian untuk Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dipatok minimal Rp 60 juta. Biaya itu belum termasuk uang SPP Rp 15 juta/semester untuk FK dan Rp 12,5 juta/semester untuk FKG.

Kampus lain yang menerapkan pungutan uang pangkal seperti di Unair adalah Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak. Rektor Untan Thamrin Usman mengatakan, pungutan uang pangkal mahasiswa jalur mandiri hanya berlaku untuk FK saja. ’’Kisaran besarannya sama dengan di Unair itu,’’ katanya.

Thamrin mengatakan mahasiswa jalur mandiri selain FK, hanya dikenai UKT dan tidak dipungut uang pangkal. Dia mengatakan kebijakan memungut uang pangkal untuk mahasiswa FK disebabkan karena biaya operasionalnya cukup besar. ’’Idealnya biaya kuliah itu hanya UKT ditambah bantuan operasional dari Kemenristekdikti. Tanpa ada uang pangkal,’’ jelasnya. Namun ternyata setelah dihitung kembali, dana bantuan operasional dari Kemenristekdikti tidak cukup. Akibatnya kampus terpaksa memungut uang dari mahasiswa jalur mandiri.

Kondisi berbeda diterapkan di Universitas Indonesia (UI). Mahasiswa jalur mandiri di UI melewati saringan yang bernama seleksi masuk UI (Simak-UI). Kepala Humas  UI Rifelly Dewi Astuti mengatakan, mahasiswa jalur mandiri di UI tetap diperlakukan seperti mahasiswa jalur SNM PTN maupun SBM PTN. ’’Ketiganya kita sebut sebagai mahasiswa reguler,’’ katanya.

Rifelly menegaskan seluruh mahasiswa reguler, termasuk dari jalur mandiri, tidak dikenai uang pangkal. Dia menjelaskan beban biaya kuliah sudah mampu ditutup dari SPP atau UKT yang dibebankan ke mahasiswa dan bantuan operasional dari Kemenristekdikti. Di UI uang pangkal hanya dibebankan untuk mahasiswa non reguler seperti S1 pararel dan kelompok rumpun vokasi.

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat Wahab mengatakan, kampusnya tidak memberlakukan uang pangkal untuk mahasiswa jalur mandiri. Di UNY mahasiswa jalur mandiri diperlakukan sama seperti mahasiswa jalur SNM PTN dan SBM PTN. ’’Saya tidak tahu itu bagaimana ceritanya sampai uang pangkal dilegalkan seperti dulu,’’ katanya.

Menurut Rochmat dengan sistem UKT saja, kampusnya tetap bisa mengelola kegiatan mahasiswa dan pembelajaran dengan baik. Dia tidak bisa komentar, apakah jalur mandiri rentan jadi bisnis kampus, sebab pungutan uang pangkal hak masing-masing rektor.

Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim mengatakan memang benar pungutan uang pangkal sekarang dilegalkan untuk mahasiswa jalur mandiri. ’’Tetapi saya tegaskan, jalur mandiri bukan untuk orang-orang kaya saja,’’ katanya. Ainun menuturkan kampus tetap harus membuka akses jalur mandiri berdasarkan kemampuan akademis pelamarnya.

Ainun mengatakan akses beasiswa seperti bidik misi tetap dibuka untuk mahasiswa di jalur mandiri. Selain itu uang pangkal yang sejatinya boleh dipungut di jalur mandiri, diharamkan jika mahasiswanya berasal dari keluarga tidak mampu. Kemenristekdikti berharap masyarakat yang tidak lolos SBM PTN dan SNM PTN, tidak takut untuk ikut seleksi mandiri.(wan/agm)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com