Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, TANJUNG SELOR – Kocek Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalimantan Utara akan menggelembung. Sebab, gaji ke-13 dan 14 akan diterima secara bersamaan pekan depan.
“Peraturannya kami dapatkan hari Selasa (21/6) lalu,†ujar Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Kaltara Suriansyah saat dihubungi Bulungan Post (JPNN Group), Kamis (23/6).
BACA JUGA :Â Untuk Gaji ke 13 dan 14 PNS Pemprov Jambi, Baca di Sini
Gaji ke-13 yang diberikan, lanjutnya, yaitu sebesar gaji pokok yang disesuaikan pada golongan atau jabatannya. Di samping itu juga ada tunjangan keluarga, istri, anak, PPH dan lainnya.
“Artinya, tunjangan ke-13 yang diberikan sebesar penghasilan pada Juni tanpa ada potongan,†ungkapnya.
Sedangkan pemberian THR atau gaji ke-14 hanya sebesar gaji pokok tanpa ada tunjangan lainnya. Artinya, murni gaji pokok sesuai jabatan atau golongannya.
“Jadi kami masih punya waktu selama lima hari untuk melakukan proses pencairan pemberian gaji ke-13 dan 14,†imbuhnya. (san/fen/jos/jpnn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com