Mantan Rektor Universitas Jambi, Prof Dr Aulia Tasman.

Ini Alasan Penahanan Aulia Tasman Mantan Rektor Unja

Posted on 2016-07-20 20:44:35 dibaca 4751 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Mantan Rektor Universitas Jambi, Prof Dr Aulia Tasman, ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi. Dia ditahan dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) Unja. Penahanan dilakukan, Rabu (20/7) sore. Selain itu, Masrial, Direktur PT Panca Mitra Lestari yang merupakan rekanan pengadaan Alkes juga ditahan.

Tidak hanya dua orang tersangka Alkes Unja yang ditahan, penyidik juga menahan dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan lintasan atletik di Stadiun Tri Lomba juang (KONI). Keduanya adalah Nasrullah Hamka, anggota DPRD Provinsi Jambi, dan Resza Pahlevi, kuasa Direktur PT Altira Pramanta, selaku rekanan.

Alasan penahanan keempat tersangka kasus dugaan korupsi ini dilakukan untuk mempercepat proses kegiatan penyidikan. Dimana, secara objektif maupun subjektif sarat-sarat penahanan dimungkinkan oleh undang-undang dan peraturan. Empat tersangka ini dititip ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi.
"Penahanan dilakukan untuk mempercepat kegiatan penyidikan. Terkait berkas penyidikan, sudah 95 persen dan tinggal merampungkan untuk disegerakan ke tahap penuntutan," ujar Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com