Ilustrasi

Sebelum Beraksi di Toko Arjuna Ban, Freddy Cs Juga Merampok di PT Indomarco di Mestong

Posted on 2016-07-23 10:13:49 dibaca 2706 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tidak hanya merampok di Toko Arjuna Ban. Dari pengembangan, Freddy dan Marbun serta 6 orang lainnya juga merampok di wilayah Mestong, Muarojambi. Mereka merampok di sebuah kantor perusahaan. Kejadiannya, 19 Juni 2016 sekitar pukul 00.00 WIB. 

Kantor yang mereka satroni adalah kantor PT Indomarco Adi Prima yang berlokasi di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muarojambi. Dimana, pelaku yang berjumlah delapan orang mengikat dua security kantor dan dimasukkan ke dalam pos. Selanjutnya, kedua security juga diancam dengan menggunakan alat seperti senjata api.

“Pelaku masuk ke dalam kantor dan merusak brankas besi. Uang sekitar Rp93 juta dibawa kabur. Dua orang sudah berhasil ditangkap,” ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto.

Sejauh ini, 6 orang pelaku masih dalam pengejaran. Mereka adalah PR, SR, DB, PG, PB, dan MB. Kedua tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com