Ilustrasi.

Kasus Perzinahan AP Wakil Ketua DPRD Kerinci Dipastikan Berlanjut, Ini Keterangan Polisi

Posted on 2016-07-27 21:09:24 dibaca 2369 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Polres Kerinci memastikan kasus perzinahan Pimpinan DPRD Kerinci, AP dengan SK terus berlanjut. Pasalnya, AP dan SK sudah menjadi tersangka.

Kapolres Kerinci melalui Kasatreskrim Polres Kerinci, IPTU Dedi Kurniawan menegaskan, tidak ada pemberhentian Kasus AP. Mengenai adanya istri pelapor, yakni SK yang mencabut laporan, IPTU Dedi Kurniawan menyebut proses tetap dilanjutkan kecuali yang menarik laporan itu pelapor, karena yang dirugikan adalah suami tersangka.

"Surat Pemberitahuan di Mulainya Penyelidikan (SPDP) sudah disampaikan ke Kejaksaan," jelasnya.

Untuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap AP sebagai tersangka kata Kasat sudah dua kali, dimana panggilan pertama yang bersangkutan tidak datang dan panggilan kedua datang.

"Dua kali sudah dipanggil, panggilan kedua dia datang," ucapnya.

Pihak penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap SK. "SK sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ucapnya. (dik)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com