JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tamrin (50) kini mendekam di balik jeruji besi. Sekretaris Dinas Kesehatan Sarolangun yang terlibat kasus penipuan ini masih diperiksa intensif.Â
Â
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Kasat Reskrim, Kompol Dhoni Agustama mengatakan, penyelidikan kasus ini terus dilakukan.Â
Â
"Tersangka juga masih dalam proses pemeriksaan intensif," ujar Kompol Dhoni, kepada wartawan, Jumat (29/7).Â
Â
"Kita masih selidiki sudah berapa kali tersangka melakukan aksi penipuan dan berapa banyak korbannya," tambahnya.Â
Â
Diberitakan sebelumnya, Thamrin dijemput paksa oleh Opsnal Polresta Jambi pada Rabu (27/7) di kantornya. Penangkapan berdasarkan laporan korbannya, Asnawi Zakaria (53) dengan bukti laporan lP/B-885/X/2015/jambi/SPKT I.Â
Â
Adapun modus tersangka, Â meyakinkan korbannya bahwa dia mampu meluluskan anak korban ikut seleksi praja IPDN jatinangor melalui jalur sisipan.
Â
Korban yang setuju kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta untuk biaya masuk. Namun setelah uang diserahkan, ternyata anak korban tidak lulus seleksi praja IPDN. (cok)