JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Dua pengguna Narkoba ditangkap oleh Badan Narkotika
Kota Jambi, keduanya H dan RD.
Kepala BNN Kota Jambi, AKBP Tri Setiyadi, mengatakan bahwa kedua pelaku diringkus petugas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sedang mengkonsumsi sabu di Hotel SB, kawasan Kota Jambi.Â
"Kita tidak melihat apakah anak pejabat atau bukan, yang pasti mereka menggunakan narkoba dan kita tangkap," kata Tri tanpa menyebutkan lebih jauh siapa sosok berinisial H tersebut.
Kapan H bersama RD diamankan? Menurut dia, saat petugas melakukan penggeledahan di hotel tersebut kedua pelaku sebenarnya sudah check out. Petugas akhirnya meringkus kedua tersangka di rumahnya pada waktu yang berbeda.
"RD pertama kali kita ringkus dan mendapatkan barang bukti sisa paket sabu di rumahnya. Kemudian baru kita tangkap H," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Tri, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus kedua tersangka, apakah keduanya hanya pengguna atau terlibat sebuah jaringan. (cok)