Ilustrasi.

‎Diduga Lakukan Penipuan Tes CPNS, Oknum Staf Kejari Bangko Dipolisikan

Posted on 2016-08-07 16:05:19 dibaca 3027 kali
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Staf Kejaksaan Negeri Bangko berinisial EJ (35), resmi dilaporkan ke Polres Merangin. Dia dilaporkan oleh Roch Utomo Wijoyo (40) warga Desa Langling, Kecamatan Bangko, Selasa (2/8). 
 
EJ dilaporkan karena diduga melakukan penipuan tes CPNS yang terjadi 2008 lalu. Kisah penipuan ini saat korban mendapat informasi dari tetangganya bernama Syarif, bahwa EJ mampu mengurus pihak yang mau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan.
 
Merasa tergiur, Roch Utomo menemui EJ dengan niat supaya bisa masuk PNS di kejaksaan itu. Gayung bersambut, terjadilah kesapakatan kedua belah pihak.
 
Pada hari itu juga, EJ meminta menyiapkan uang sebesar Rp100 juta sebagai syarat untuk menjadi PNS tersebut. Karena prosesnya cukup panjang korban membayar Rp80 juta, sisanya Rp 20 juta, setelah SK penepatannya keluar.
 
Setelah sekian tahun ditunggu jangankan SK penepatan, informasi EJ kian tak jelas. Merasa ditipu akhirnya korban melaporkan aksi penipuan ini ke pihak Polres Merangin.
 
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga membenarkan laporan penipuan tersesebut. Kini pihaknya akan melakukan penyelidikan kasus tersebut.
 
" Ya, ada seorang warga dari Desa Lanling melaporkan bahwa dia telah tertipu oleh seorang yang bakal membantunya menjadi PNS di salah satu Kejaksaan," ungkap Munggaran ketika dibincangi via ponselnya, Minggu (7/8).
 
Ia menambahkan, kasusnya masih didalami, sejauh ini pengembangan kasus tersebut, sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi dari korban itu sendiri. (amn)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com