Penggerebekan kampung narkoba pulau pandan.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – 11 orang yang diamankan Polresta Jambi di Pulau Pandan, Senin (8/8) pagi masih diperiksa intensif. Termasuk dua ABG yang dikut digiring.
Kapolresta Jambi, Kombespol Bernard Sibarani saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP Eko Hernianto, mengatakan, para tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan.
“Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif,†ujar AKP Eko kepada wartawan, Selasa (9/8).
Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, dua ABF yang ikut digiring yakni EL(19) dan AW (17) Warga Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Legok, ternyata merupakan kurir dari narkoba.
“Berkemungkinan yang bersangkutan merupakan kurir dari salah satu bandar yang diamanakan, selain itu urine yang bersangkutan juga positif menggunakan narkoba,†katanya.
Diberitakan sebelumnya Senin sekitar puku 05.00 WIB, puluhan petugas bersenjata lengkap dari Polresta Jambi menggeruduk Pulau Pandan. 11 orang diciduk. 77 butir extaci, 11 paket narkoba dengan jenis shabu, 4 unit HP, 1 kotak permen pagoda yang digunakan sebagai alat penyimpan sahbi, 1 botol seprite. Selain itu juga turut diamankan 10 alat hisap, 2 timabangan digital, 7 unit HP, 1 kaleng, 1 pipet hisap dan 1 bungkus Pastik bening. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com