Ilustrasi: pixabay
JAMBIUPDATE.CO, MANADO – HS (44), oknum Hukum Tua (setingkat kepala desa) desa Ranomerut, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, Sulut, ketahuan selingkuhi warganya sendiri berinisial US (37).Â
Perselingkuhan itu terungkap Sabtu (7/8) pekan lalu, setelah keduanya tertangkap basah di salah satu kamar di tempat kost, Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah.
Menurut sumber resmi Posko Manado (Jawa Pos Group), kisah cinta antara HS Â dan warga ini sudah tercium sejak setahun yang lalu. Namun, tidak ada warga yang percaya dengan kabar burung itu, karena menurut mereka HS adalah seorang panutan dan teladan bagi masyarakat.Â
Namun, semua kebusukan itu terkuak ketika beberapa warga desa Ranomerut tanpa sengaja melihat HS menjemput kekasihnya itu di seputaran pusat Kota Tondano.Â
Keduanya kemudian menumpangi mikrolet jurusan Kota Tomohon. Penasaran, warga membuntuti keduanya hingga ke tempat kos mereka di jalan kumentes.Â
Setelah mendapat pem buktian, warga mencari pemerintah setempat dan melakukan pengerebekan. Keduanya hanya bisa terpana ketika melihat ada beberapa warganya disana. Terungkap, pasangan terlarang ini sudah 7 bulan menyewa kamar di tempat kos tersebut.Â
Sementara itu, Noldy selaku pemilik kos mengatakan, dirinya tidak tahu menahu tentang status keduanya. Pasalnya, selama ini mereka mengaku sebagai pasangan suami isteri. Apalagi di setiap pertemuan mereka selalu membawa serta seorang anak.
"Jadi, torang pikir memang laki bini dong dua " ujar Noldy.
HS saat dikonfirmasi via telephone selular tidak merespon, bahkan mematikan ponselnya.
Sementara itu, Camat Eris Deidy Tumarar, saat dikonfirmasi tak menampik adanya hal tersebut. Bahkan oknum Hukum Tua dinonjobkan dari jabatannya.Â
“Kami akan menindaklanjuti temuan tersebut. Dan terhitung Minggu (7/8), sistem pemerintahan Desa Ranomerut saya ambil alih. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Asisten Satu dan Bapak Bupati,†jelasnya.
Untuk menjalankan roda pemerintahan di desa Ranomerut, Camat telah melakukan rapat koordinasi bersama BPD, tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (PM/jpnn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com