M Syaihu, Ketua DPRD Sarolangun bersama rekannya yang ditangkap anggota Polresta Jambi, tadi malam (11/8)
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Beredar foto M Syaihu, Ketua DPRD Sarolangun yang ditangkap anggota Polresta Jambi, tadi malam (11/8) pukul 21.00 WIB.
Â
Dalam foto yang tersebar, ada empat orang. Salah satu pria dengan rambut pendek dan berkumis memegang kertas bertuliskan nama M Syaihu dengan melanggar pasal Pasal 112 ayat dan 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009.Â
Â
Â
Dia berdiri sebelah kiri dari empat pria dengan nama Timbul Widiyo, Januar Saragih dan Abdull Hakam.Â
Â
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, menyebutkan, para tersangka diringkus malam tadi di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Kampung Bugis, RT 35 Kecamatan, Kota Baru, Kota Jambi.
Â
"Total pelaku yang diduga melakukan tindak pidana narkotika yang diamankan ada 8 orang," ujar Kombes Pol Bernard Sibarani, Jumat (12/8). (cok)