Ilustrasi.

Seorang Pria Diringkus di Dekat Pasar Angsoduo, Polisi Amankan 5,6 Kg Ganja Asal Aceh

Posted on 2016-08-14 10:45:42 dibaca 3270 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil mengamankan 5,6 Kg ganja kering asal Aceh. Seorang pemilik barang haram tersebut juga berhasil diringkus. Dia adalah Yulizar alias Izal bin Manan (39). 
 
Warga Lorong Cendana RT 4 Nomor 59 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, ini diringkus di Jalan Tanah Timbun Pasar Angso Duo, saat menunggu pembeli.
 
Kapolresta Jambi, Kombespol Bernard Sibarani saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan, penangkapan dilakukan Jumat (12/8) sekitar pukul 23.00 WIB.
 
"Anggota mengamankan seorang laki-laki beserta barang bukti ganja kering dengan berat kotor 5,6 Kg," ujar AKP Sri Kurniati. 
 
Kepada polisi, sambungnya, tersangka mengakui barang bukti miliknya. Dia mengaku mendapatkan dari seseorang di Aceh. 
 
"Saat ini masih pengembangan," tandasnya. (cok)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com