JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - M Syaihu, Ketua DPRD Sarolangun yang juga Ketua DPC PDIP Sarolangun, kini masih mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi. Kasusnya berama 7 pria lainnya dipastikan naik ke tingkat penyidikan.Â
Â
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, mengatakan, dari hasil tes urine delapan orang yang diamankan positif narkoba. Dengan ini, berkasnya akan terus berlanjut ke tingkat penyidikan.
Â
“Berkasnya dalam penyidikan dan kita akan proses terus secara intensif,†sebutnya.
Â
Seperti diketahui, penangkapan terhadap 8 tersangka ini juga disertai penyitaan barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket  narkotika jenis sabu seberat 4,3 gram, 1 buah bong dan 1 buah pirek kaca. Tersangka bakal dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU no.35 Thn 2009 tentang narkotika.Â
Â
Tujuh pria lainnya yang diringkus di kediaman M Syaihu, yakni Abdul Hakam Bin Husin (42), Jamaludin Bin Muhammad (22), Januar Saragih (32), Fahkrur Rozi bin Abdulah (29), Thomas Rico Bin Sulaiman (33), Morsa Berlian Bin Ansori (25) dan Timbul Widiyo Bin Pawit Ismudin (28) positif Narkoba. (cok)