Tiga Preman yang diamankan Polsek Jambi Selatan.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga pria yang merupakan preman di Taman Rimba, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, diringkus belum lama ini karena melakukan pemerasan. Saat ini, berkas ketiganya sudah dinyatakan rampung.Â
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, IPTU Burmawi saat dihubungi via ponselnya, Minggu (21/8) menyebutkan, pengembangan sudah dilakukan. Termasuk proses pemberkasan.
"Berkasnya sudah rampung," ujar IPTU Burmawi, kepada wartawan.
Lebih lanjut Dia menjelaskan, dengan rampungnya berkas ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pelimpahan tahap I.
"Segera kita limpahkan berkasnya. Sekarang sudah rampung," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Deni Pane (20) menjadi korban pemerasan. Peristiwa ini terjadi di Taman Rimba, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Sabtu (13/8) malam. Saat kejadian, korban tengah berpacaran dengan kekasihnya di kawasan tersebut.
Ketiga tersangka mendatangi korban dan meminta untuk menyerahkan uang dan barang berharga. Usai kejadian korban langsung melapor. Berkat laporan itu tersangka diringkus.
Identitas pelaku yakni Ramadani Eka Saputro, Pairiz Ahmad Solihin, Imam Subroto. Mereka merupakan warga di lingkungan Taman Rimba. Atas perbuatannya dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com