JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Senin (22/8) sekitar pukul 13.00 WIB, awak media menyambangi Mapolresta Jambi. Kedatangan ini untuk memastikan jika M Syaihu, Ketua DPRD Sarolangun yang ditahan karena kasus narkoba.Â
Â
Memang benar, ternyata yang bersangkutan masih ditahan dan isu yang beredar jika penahanannya ditangguhkan tidak benar.Â
Â
Dari dalam sel tahanan narkoba, Syaihu yang mengenakan baju merah berkerah melambaikan tangan sembari menyebutkan "Ado ni. Apo lagi. Ini ha," ujar M Syaihur, ke wartawan.Â
Â
Seperti diketahui, M Syaihu ditangkap bersama 7 pria lainnya di rumah Syaihu di Kota Jambi. Dari penangkapan itu diamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 4,3 gram, 1 buah bong dan 1 buah pirek kaca.Â
Â
Tujuh pria lainnya yang diringkus di kediaman M Syaihu, yakni Abdul Hakam Bin Husin (42), Jamaludin Bin Muhammad (22), Januar Saragih (32), Fahkrur Rozi bin Abdulah (29), Thomas Rico Bin Sulaiman (33), Morsa Berlian Bin Ansori (25) dan Timbul Widiyo Bin Pawit Ismudin (28) positif Narkoba. (pds)