Ilustrasi.

Dinyatakan Rampung, Berkas Tiga Perampok Toko Arjuna Ban dan PT IAP Dilimpahkan ke JPU

Posted on 2016-08-23 20:19:56 dibaca 2673 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Proses pemberkasan tiga perampok Toko Arjuna Ban dan PT Indomarco Adi Prima, yang berhasil diringkus Subdit III Jatanras Polda Jambi, rampung. Beberapa waktu lalu, berkasnya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Anies Purnawan, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Yoga Yulian, menyebutkan, berkas diserahkan ke JPU minggu lalu.

"Iya berkas sudah tahap I minggu lalu. Sekarang masih diteliti jaksa,” ujar AKBP Yoga Yulian, kepada wartawan, Selasa (23/8). 

Ketiga tersangka dalam kasus ini, yakni DB, JMS dan FM. Sementara, lima pelaku lainnya saat ini masih diburu. Keberadaannya terdeteksi di luar Provinsi Jambi.

Diberitakan sebelumnya, kawanan ini beraksi di kantor PT Indomarco Adi Prima yang berlokasi di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muarajambi. Uang puluhan juta dibawa kabur.

Kemudian juga melakukan perampokan di Toko Ban Mobil, Arjuna Ban yang berlokasi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Pasar Jambi pada 22 Juni 2016. Hasilnya 2 karung oli dan 1 kardus ban dalam mobil dibawa lari. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com