Anggota Satlantas Polres Tanjab Timur saat mendatangi lokasi kejadian.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di wilayah hukum Polres Tanjab Timur. Jumat (26/8), seorang bocah perempuan, Zahra Tumisah (7) yang menjadi korban. Warga Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang, ini tewas setelah ditabrak mobil.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kasat Lantas, AKP Hardi mengatakan, peristiwa terjadi Jumat lalu sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Merdeka RT 01 RW 10 Kelurahan Nipah Panjang 2, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.
“Mobil yang menabrak korban jenis Xenia BH 1580 HQ yang dikendarai oleh Parulian Pakpahan (51) warga Solok Sipin Telanaipura Kota Jambi. Kini sopir sudah diamankan polisi,†ujar AKP Hardi, kepada wartawan, Sabtu (27/8).
Lebih lanjut Dia menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi, saat kejadian sopir membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi dari Kecamatan Nipah Panjang menuju ke Kota Jambi. Lalu saat dilokasi kejadian korban hendak menyebrang jalan dari bahu jalan kanan menuju bahu jalan sebelah kiri.
“Korban hendak nyebrang jalan dari bahu jalan sebelah kanan menuju bahu jalan sebelah kiri. Saat itu, mobil melaju kencang dan menabrak korban,†jelasnya. (yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com