M. Syaihu

Ketua DPRD Sarolangun M Syaihu Direhab di BNNP, Tapi…

Posted on 2016-08-29 20:00:14 dibaca 5158 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua DPRD Sarolangun M Syaihu, bersama 7 rekannya kini tidak lagi ditahan di Polersta Jambi. 8 orang yang ditangkap karena kasus narkoba ini diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, untuk direhabilitasi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, M.Syaihu beserta rekannya tujuh orang  ikut direhab. Meski direhab, kasus 8 orang ini tetap akan dilanjutkan ke proses persidangan.

“Mereka kan pengguna, jadi setelah diasesmen. kita rehabilitasi ke BNNP dan pihak BNNP menerima dan selanjutnya akan diberi pengobatan kepada M. Syaihu beserta rekannya,” ujar Kombes Pol Bernard Sibarani, kepada wartawan, Senin (29/8).

 “Pihak BNNP lagi yang mengobatinya sambil menyelidi tersangka sabu,” tandasnya.

Diketahui, M Syaihu terlibat menggunakan barang haram narkoba jenis sabu di salah satu kawasan perumahan di Kampung Manggis, Kecamatan Kotabaru belum lama ini. Dia ditangkap bersama tujuh orang lainnya yakni, Abdul Hakam (42), Januar Saragih (32), Fahkrur Rozi (29), Thomas Rico (33), Timbul Widiyo (28) dan Jamaludin (22).

Dari pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket yg diduga narkotika jenis sabu (berat kotor 4,3 gram), 1 buah bong, dan 1 buah pirek kaca.(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com