M. Syaihu
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Satresnarkoba Polresta Jambi, menyerahkan Ketua DPRD Sarolangun M Syaihu bersama dengan 7 rekannya yang diamankan dalam kasus narkotika ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.
Namun,terkait hal ini dua pejabat di BNNP Jambi malah saling lempar. Kabid Pemberantasan, AKBP Marlian Ansori, saat dihubungi justru melempar jawaban ke Kabid Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi yaitu Heri.
“Bukan bagian kita itu, coba tanyakan ke Kabid Rehab,†sebut AKBP Marlian, saat dihubungi via ponselnya, Senin (29/8).
Selanjutnya, Kabid Rehabilitasi, Heri yang dikonfirmasi membenarkan jika kasus M Syaihu diasesmen atau direhab. Namun  tidak mau banyak komentar tentang Ketua DPRD Sarolangun dan langsung melempar informasi ke Kabid Pemberantasan.
“Konfirmasi saja sama Pak Marlian, Saya tidak ada menangani kasusnya itu. Saya lagi di luar kota,†terangnya kepada wartawan. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com