Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bungo. Kali ini korbannya SW (13). Pelajar kelas 6 SD ini digilir dua kakek-kakek dan satu pemuda hingga hamil 7 minggu.
Ketiga pelaku adalah Adam bin Muhamad dan Abu Bakar bin Samad. Keduanya berusia 70 tahun. Satu pelaku lainnya yakni Junaidi bin Baid. Ketiga pelaku merupakan warga Bungo.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, peristiwa ini terjadi di kediaman orang tua korban yang berlokasi di Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo pada Juli 2016 lalu.
BACA JUGA :Â Siswi SD di Bungo Digilir Kakek-kakek dan Pemuda, ini Kronologisnya
BA orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ini ke Mapolsek Jujuhan (29/8), dengan no laporan LP/B/32/VIII/2016/Jambi/resbungo/sekjjhn. Menindaklanjuti laporan tersebut,di hari yang sama ketiga pelakupun berhasil ditangkap.
Sementara IPTU Ibrahim, Kapolsek Jujuhan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Setelah mendapat keterangan kami koordinasi dengan Polres Bungo Komisi Perlindungan Anak,†terang Kapolsek Jujuhan. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com