Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi berhasil mengamankan satu orang DPO

Kejari Sengeti Amankan Satu DPO

Posted on 2016-08-30 23:41:55 dibaca 3879 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti berhasil mengamankan satu orang DPO. Fauzan, Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi mengatakan, DPO yang diamankan atas nama Misno.

Misno sendiri terjerat kasus penyimpangan dana dalam kegiatan pembuatan pondok kehutanan di Dinas Kehutanan Muaro Jambi, tahun anggaran 2008 di desa Sponjen, Kabupaten Muaro Jambi.

"Awal perkaranya diusut awal 2010. Lalu proses sidang mulai pada pertengahan 2010 sampai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi Desember 2010," katanya.

"Di PN dia divonis 1 tahun, pas banding dikuatkan. Kerugiannya Rp 35 juta dan sudah dikembalikan," tambahnya.

Misno sendiri dijemput di rumahnya di Lingkar Barat, kawasan Bagan Pete sekitar pukul 22. 00 WIB. "Tak ada perlawanan dia kooperatif. Besok langsung di antar ke lapas klas IIA a sementara malam ini diinapkan di Kejati dulu," tandasnya. (wsn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com