NN Istri muda Almarhum M Yazid saat diamankan di Mapolres Tanjab Barat.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak kepolisian terus memproses kasus pembunuhan M Yazid Siregar, kakak Bupati Tanjab Barat, Safrial. Belum lama ini, berkas sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).Â
Hal ini disampaikan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumartono, Kamis (1/9). "Sekarang masih diproses. Sejauh ini masih empat tersangka," ujar AKBP Agus Sumartono, kepada sejumlah wartawan.Â
Kata Dia, berkas saat ini masih diteliti jaksa apakah ada kekurangan atau tidak. Untuk pasal yang dikenakan, dari masing-masing tersangka variatif.
"Ada yang dikenakan Pasal 338 dan ada yang dikenakan Pasal 340. Variatif ya," sebutnya.Â
Diketahui, salah satu pelaku dari kasus pembunuhan ini adalah istri korban sendiri berinisial NN. Istri muda korban ini dibantu oleh pelaku lainnya, SY, HR dan AH. Sementara dua eksekutor kini masih buron, yakni HM dan FR.Â
Seperti diberitakan, korban M Yazid ditemukan tewas di kebun sawit miliknya yang berlokasi di Desa Badang Sepakat, Kecamatan Tungkal Ulu, Rabu (29/6) sore. Usai ditemukan, jasad korban langsung dilarikan ke Puskesmas Merlung. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com