Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, NATUNA - Siswi kelas III SMP di Kecamatan Subi, Natuna, Kepulauan Riau, mengadu ke orangtuanya bahwa dirinya telah dicabuli teman prianya berinisial, KM, 17. Bak tersambar petir, orang tua pelajar berinisial SR,16, itu langsung mengadu ke Polsek Serasan.
Usut punya usut, ternyata SR nekat mengadu ke orang tua karena KM tak sanggup membayar biaya sekali kencan alias shortime yang dimintanya sebelum digagahi di semak-semak di desa tersebut sejak 11 Februari 2016 lalu.
Kapolres Natuna AKBP Charles Panutu Sinaga melalui Waka Polres Natuna Kompol Yudi Sukmayadi mengatakan peristiwa ini berawal ketika KM, 17, merayu korban SR 16, untuk berhubungan layaknya suami istri.
Awalnya korban meminta bayaran sebesar Rp 500 ribu. Namun belakangan mereka sepakat Rp 300. Setelah melampiskan hasratnya di semak-semak belakang sebuah gudang kosong, KM tak mau membayar. SR marah lalu mengadu ke orang tuanya ia telah dicabuli pelaku.
“Sebelumnya korban sudah melapor Kepala Desa dan keluarga KM, namun tidak mendapat tanggapan agar dipertanggung jawabkan.
Kemudian kasus inipun dilaporkan ke polisi,†kata Yudi, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (2/9).
Ditegaskan Yudi, kasus ini KM dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 nomor 35 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman kurungan selama 15 tahun. (arn/ray/jpnn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com