Salah satu kurir narkoba yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Sarolangun, Minggu (4/9).
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- Satuan Narkoba Polres Sarolangun, meringkus kurir narkoba. Minggu, (4/9) kurir sabu asal Provinsi Sumatera Selatan yang diamankan. Dia adalah Taufik bin Ayub (34) warga Sungai Baung, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Barang bukti diamankan sabu seberat 6,5 gram.
Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Rio Gumbara, mengatakan, pelaku ditangkap di Belakang Kantor Camat Pelawan.
"Kita dapati Taufik ini, berikut juga dengan 5 bungkus paket sabu-sabu di dalam kantong celananya, juga kita amankan sebilah badik. Tersangka ini sudah lama menjadi target operasi kita," jelas AKP Rio Gumbara.
Rio menegaskan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan. Baik itu pemesan barang haram maupun asal barang haram tersebut akan terus diburu. Sementara, untuk Taufik sendiri, akan dijerat pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009.
"Ancamannya itu seumur hidup,"tegas Rio. (dez)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com