Satu rumah di lebak bandung eksekusi.

Situasi Sempat Memanas, Satu Rumah di Lebak Bandung Dieksekusi

Posted on 2016-09-06 13:42:35 dibaca 4028 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Meski sempat memanas dengan adanya penolakan, akhirnya satu unit rumah di kawasan Lebak Bandung tepatnya di perempatan Masjid Nurul Ikhsan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jambi siang ini (6/9).
 
Rumah tersebut dieksekusi pengadilan berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung yang memenangkan Mainmunah sebagai penggugat dari tergugat Djumali.
"Sengketa tanah,"kata Eko Warga Setempat.
 
Eksekusi awalnya sempat memanas, karena si pemilik awal rumah tersebut menghadang alat berat untuk melakukan eksekusi. Namun pihak keluarga kalah banyak dari petugas keamanan. Eksekusi berlanjut, hingga akhirnya rumah tersebut rata dengan tanah. (hfz)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com