Polsek Tabir, Merangin yang dibakar warga beberapa waktu lalu.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Proses penyidikan kasus penangkapan dua pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Merangin dan penyerangan serta pembakaran Mapolsek Tabir, terus bergulir.
Untuk kasus penangkapan dua pelaku PETI diserahkan ke Polda Jambi. Kedua pelaku yang membuat warga menyerang dan membakar Mapolsek Tabir juga sudah ditahan di Mapolda Jambi.
Hal ini disampaikan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, Rabu (7/9). Disebutkannya, dua tersangka tersebut berinisial E dan D.
"Untuk kasus penangkapan pelaku PETI diserahkan dari Polres Merangin ke Polda Jambi, Dua pelakunya juga sudah ditahan," ujar Kompol Wirmanto.Â
Dia menyebutkan, dua tersangka dengan barang bukti 17 gram emas yang diduga hasil PETI, ini ditangani Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi. Sementara, untuk kasus pembakaran Mapolsek Tabir tetap diproses di Polres Merangin dan dibackup Polda Jambi.Â
"Sekarang prosesnya masih berlangsung," tegasnya.Â
Diketahui, penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir ini terjadi Sabtu (27/8). Ini merupakan buntut dari penangkapan dua pelaku PETI yakni E dan D. Warga kemudian mendatangi Mapolsek dan langsung anarkis. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com