JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 5 dari 13 tersangka penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir yang terjadi Sabtu (27/8) ditahan di Rutan Polda Jambi. Mereka yakni SN (21), RN (20), FN(32), AN (20) dan FI (33). Semuanya merupakan warga Kecamatan Tabir.Â
Â
Terungkap, mengapa kelima tersangka ini ditahan di Polda Jambi. Pasalnya, kelima orang ini merupakan pelaku utama dalam insiden penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga.
Â
"Lima orang kita titipkan penahanannya di Mapolda Jambi. Mereka ini merupakan pelaku utama dalam peristiwa penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir," ujar AKBP Munggaran Kartayuga, kepada
jambiupdate.co.Â
Â
Dilanjutkannya, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.Â
"Iya, kita sekarang masih kembangkan," tandasnya.Â
Â
Diketahui, penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir ini merupakan buntut dari penangkapan dua pelaku PETI oleh anggota Polres Merangin. Namun, karena diduga ada provokator, masyarakat Tabir langsung anarkis dan membakar Mapolsek Tabir. (pds)