Ilustrasi penggerebekan narkoba di Pulau Pandan.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sedikitnya 10 orang berhasil diamankan polisi saat menggerebek salah satu rumah yang berlokasi di Pulau Pandan, Jumat (9/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga kini, 10 orang tersebut masih diperiksa intensif.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari, saat dihubungi via ponselnya mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan dari 10 orang yang diamankan tersebut.
“Sekarang masih ditahan di Polda Jambi dan diperiksa intensif,†ujar Kombes Pol Ade Safari, kepada wartawan, Sabtu (10/9).
Diberitakan sebelumnya, dalam penggerebekan tersebut, sejumlah anggota polisi dikepung dan dilempari sejumlah warga. Bahkan, anggota polisi mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan agar masa membubarkan diri.
Dari penggerebekan ini, selain mengamankan 10 orang, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 2 paket ganja, timbangan digital, belasat unit hanphone dan beberapa unit motor. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com