Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Tarion (30) warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Merangin. Dia mengakui memperkosa dan membunuh seorang janda yang juga warga satu desanya, Besteri Yanti alias Des (25).
Hal ini disampaikan Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, saat dihubungi via ponselnya, Senin (12/9). Dia menyebutkan, tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Merangin. Sebelumnya, sempat ditahan di Polsek Jangkat.
“Penahanannya sekarang di Polres Merangin. Kita masih terus melakukan penyidikan,†ujar AKBP Munggaran Kartayuga, kepada jambiupdate.co.
Lebih lanjut Dia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui pebuatannya telah menghabisi korban. Namun, keterangannya sempat membingungkan penyidik karena berubah-ubah. Sehingga motif kejahatannya agak sulit untuk diungkap.
 “Pada intinya tersangka memperoksa dulu, setelah dibunuh. Kalau hasil pemeriksaan ngakunya (tersangka,red) khilaf,†jelasnya.
Untuk diketahui, Tarion tiba-tiba mengaku sudah membunuh janda beranak satu yang biasa dipanggil Des yang sudah dua minggu mengilang. Tersangka menyerahkan diri karena tidak tahan terus dihantui arwah korban. Tersangka mengaku membuang jasad korban di jurang dekat sungai. Saat dilakukan pencarian, korban ditemukan dalam kondisi tulang belulang. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com