Penyidik KPK.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kepemilikan rekening gendut oleh 10 kepala daerah.
Ini dikatakan Masinton, menanggapi pernyataan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso bahwa lembaganya telah menyerahkan 10 daftar gubernur dan bupati pemilik rekening tak wajar.
"Ditelusuri saja. Sekarang kan zaman transparansi, mengedepankan akuntabilitas dan keterbukaan. Maka sumber dana ataupun asalusul kekayaan pejabat baik itu kepala daerah, itu harus ditelusuri," kata Masinton di gedung DPR, Kamis (15/9).
Bila ada kepala daerah memiliki rekening jumbo, lanjutnya, sudah menjadi kewajiban penegak hukum melakukan penelusuran. Apalagi sudah ada hasil analisis dari PPATK.
"Kalau rekeningnya jumbo itu perlu diselidiki oleh KPK. Bila sumbernya berasal dari sumber tidak sah dan memanfaatkan jabatan kan ada undang undang Tipikor. Ditindak saja," tegasnya.
Negara, tambah politikus PDI Perjuangan itu, tidak melarang pejabatnya untuk kaya.
Tapi sumber kekayaannya harus diketahui publik darimana sumbernya. Setelag diselidiki ternyata tidak ada persoalan hukum, maka selesai masalahnya.(fat/jpnn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com