Korban Peti yang tewas saat dibawa mobil ambulan.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Duapelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, tewas setelah tertimbun longsor di lokasi dompeng Selembau, Desa Teluk Kecimbung, Jumat (22/9) malam. Keduanya yakni Yusup (37) dan Gunawan (35). Keduanya merupakan warga Desa Pulau Melako, Kecamatan Bathin VIII, Sarolangun.
BACA JUGA :Â Aktivitas PETI Kembali Memakan Korban, Dua Warga Sarolangun Meregang Nyawa
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, kejadian bermula Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB, kedua orang korban bersama dengan saksi sedang melakukan kegiatan mencari emas di lokasi dompeng Selembau. Saat itu tiba - tiba tebing di lokasi dompeng tersebut longsor dan menimbun keduanya.
Melihat hal itu, sambungnya, saksi langsung menghubungi warga sekitar. Setelah mendapatkan informasi, Polres Sarolangun dan Polsek Bathin VIII langsung melakukan evakuasi terhadap korban dan membawa korban ke rumah duka.
“Korban tidak diotopsi. Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan tdk bersedia korban diautopsi dan tidak menuntut dikemudian hari,†katanya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com